Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Ini Prosedur Wajib yang Harus Diikuti | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Ini Prosedur Wajib yang Harus Diikuti

Ceknricek.com—Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas rencananya akan dilaksanakan bulan Juli. Dalam penyelenggaraannya, nantinya satuan pendidikan juga harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Selain itu dalam PTM terbatas, izin orang tua juga merupakan hal yang sangat penting. Orang tua berhak memutuskan apakah anaknya dapat mengikuti PTM terbatas atau lebih memilih mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Selain izin orang tua, prosedur PTM terbatas juga harus diikuti secara ketat. Melansir dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar, berikut adalah protocol PTM yang harus dilaksanakan tiap satuan pendidikan:

Kondisi kelas

Menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 18 peserta didik.

Jadwal pembelajaran

Jadwal pembelajaran masing-masing sekolah saat PTM terbatas ditentukan oleh tiap satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Penerapan prokes ketat

  1. Menggunakan masker dengan benar.
  2. Menerapkan etika batuk/ bersin.
  3. Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
  4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik.
  5. Kantin sekolah dapat dibuka asal dengan menjaga protokol kesehatan.
  6. Kondisi medis warga satuan pendidikan harus sehat. Jika mengidap komorbid (kondisi dimana dua penyakit atau lebih hadir secara bersama-sama) harus dalam kondisi terkontrol.
  7. Bagi yang mengikuti PTM terbatas, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk orang yang serumah dengan warga sekolah.
  8. Kegiatan Olahraga dan ekstrakurikuler saat PTM terbatas diperbolehkan asalkan tetap menjaga protokol kesehatan.
  9. Kegiatan selain pembelajaran diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
  10. Pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait