Jenita Janet Digugat Harta Gono Gini | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Jenita Janet Digugat Harta Gono Gini

Ceknricek.com -- Tanpa diduga, pedangdut Jenita Janet digugat harta gono oleh mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Sidang kasus perdata itu bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Dengan agenda mediasi, sidang perdana baru akan berjalan Selasa (4/8/20) sore karena diskors akibat Alief Hedy Nurmaulid belum juga hadir.

Sebelum sidang dimulai, pada para pewarta Jenita Janet mengungkapkan kekecewaannya. Ia tak menyangka mantan suaminya akan melakukan hal tersebut. Hal itu membuatnya syok. Ini lantaran sejak dulu Jenita memperjuangkan kemandirian rumah tangganya. Ia tidak menyangka, karena selama ini bekerja keras membantu suaminya.

Baca juga: Putusan Pengadilan Keluar, Jenita Janet Resmi Menjanda

Jenita Janet menyebut, Alief Hedy Nurmaulid seakan tak tahu malu. Padahal biasanya, seorang perempuanlah yang menggugat harta gono-gini kepada pihak laki-laki. Waktu cerai, ia tidak menuntut apapun dari mantan suami. Baik tempat tinggal, mobil, dan lainnya.

"Saya ikhlas dengan perceraian kemarin. Walaupun jujur saya kemarin yang menggugat berarti ada alasan kuat mengajukan gugatan cerai," tutur Jenita Janet.

Tak tanggung-tanggung, ada 6 unit yang digugat oleh Alief Hedy Nurmaulid kepada Jenita Janet. Ia mengaku hal itu juga menjadi haknya usai bercerai. Pertama, Rumah di Paramount Land Gading Serpong Cluster Aliantek, Tangerang Selatan. Kedua, tanah dan rumah di Jalan Melati Raya, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat. Ketiga, Apartemen Gateway Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Kemudian ada satu mobil Toyota Alphard, Honda Civic, hingga motor Harley Davidson 1000 cc. 

"Itu gugatan gono-gini mantan suami Janet yang dibeli dari hasil kerja keras Janet," kata kuasa hukum Jenita Janet, Haposan Hutagalung.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait