Ceknricek.com—Presiden Jokowi mengaku pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Rencananya PPKM darurat akan diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.Aturannya masih dalam tahap finalisasi. “Saya nggak tahu nanti akan berlaku selama satu atau dua minggu,”kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/21).
Rencananya, PPKM hanya akan diterapkan di Jawa dan Bali. Hal ini lantaran peta penyebaran Covid-19 sudah diketahui. Ada sekitar 44 kabupaten/kota serta 6 propinsi yang nilai asesmennya 4. Menurut Jokowi, pemerintah pusat memberikan penilaian secara detil, agar bisa memberikan treatmen khusus sesuai dengan indikator penularan Covid-19 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jokowi kemudian mencontohkan Jakarta Barat, dimana hampir semua RT sudah dalam kondisi zona merah. Untuk itu harus ada keputusan tegas, agar penularan Covid bisa kembali melandai.
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Ganip Warsito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (29/6/21) mengatakan, akan ada perubahan-perubahan terhadap Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021. "Misalnya untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai jam 17.00," ucap dia.
Selain itu, kata Ganip, ada sejumlah aturan lain yang bakal diubah, misalnya, restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem take away atau dibungkus dan dibatasi hingga pukul 20.00. Kemudian, di daerah zona merah dan oranye Covid-19 perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawan dan sebanyak 25 persen karyawan work from office (WFO).
Editor: Ariful Hakim