Oleh Redaksi Ceknricek.com
08/07/2024, 15:40 WIB
Ceknricek.com -- Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi perpajakan pada calon wajib pajak di wilayah kerjanya, Rabu (7/8/24) pagi. Bertempat di Auditorium Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, peserta sosialisasi terdiri dari berbagai usia.
Nampak dalam kerumunan sosialisasi itu anak sekolah dasar, remaja SMP, SMA hingga orang usia dewasa. Mereka antusias mengikuti kegiatan pada Puncak Acara Pencanangan Program Berjuta Pigura dalam kelas Untuk Manfaat Sejuta Uang Pajak.
Para peserta sosialisasi menenteng pigura berisi sertifikat dan plakat tanda keikutsertaan kegiatan penyuluhan perpajakan. Agung Budi Wijaya sebagai salah satu wakil Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Barat, menyerahkan dan menyalami satu persatu para peserta sosialisasi.
Menurut Inge Diana Rismawanti, Kepala Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Barat, penerimaan negara dari sektor pajak adalah sumber pendapatan utama bagi negara. Dalam APBN 2024, misal, penerimaan pajak menyumbang 3.9 triliun rupiah atau 73 persen dari penerimaan negara. Penerimaan pajak telah dan akan terus menjadi sumber utama penerimaan negara.
"Anak-anak dan generasi muda sekarang, kelak akan sangat berperan dan akan menjadi wajib pajak. Mereka perlu diberikan pemahaman dan kesadaran tentang kehidupan bernegara dengan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara" kata Inge Diana Rismawanti.
Inge melanjutkan, kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat P-2/Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Sementara Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat/P-2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kanwil Kalimantan Barat ini skalanya kecil, namun sangat mendasar.
"Anak anak usia sekolah dasar itu, kita bisa bayangkan, beberapa tahun mendatang akan menjadi wajib pajak, dalam tugas masing-masing, apakah itu karyawan, pelaku usaha, profesional, pimpinan BUMN, politisi dan lain-lain,"kata Dwi Astuti.
Dwi menambahkan, mereka akan sangat berperan dalam kehidupan bernegara. Memberikan pemahaman yang benar dari sumber yang berwenang, utamanya di usia emas mereka, sangatlah diperlukan.
"Jika ditanamkan sejak usia dini, pemahaman yang benar, kesadaran yang tinggi dan kecintaannya yang mendalam pada bidang perpajakan, maka seluruh perilakunya akan berada dalam koridor ketaatan kebijakan perpajakan negara," pungkas Dwi Astuti.
Editor: Ariful Hakim