Kapolda Jabar: Kapolsek Terlibat Narkoba Bisa Dipidana dan Dicopot | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

Kapolda Jabar: Kapolsek Terlibat Narkoba Bisa Dipidana dan Dicopot

Ceknricek.com -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis.

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.

Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat. Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya. (Antara)

Baca juga: Bareskrim Polri Imbau Jajaran Tidak Ikut “Bermain” dalam Peredaran Narkoba



Berita Terkait