Ceknricek.com—Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Letjen (TNI) Ganip Warsito menganjurkan memakai masker kain 3 lapis atau masker medis bagi para pelaku perjalanan. Pemakaian masker juga harus menutupi hidung dan mulut. Hal itu ia sampaikan Ganip saat jadi nara sumber diskusi daring, Jum’at (2/7/21) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Menurut Ganip, pemakaian tiga masker kain jadi bagian protocol kesehatan ketat bagi setiap orang yang melaksanakan perjalanan. Selain itu, pelaku perjalanan juga tidak boleh berbicara satu /dua arah selama dalam perjalanan. Bahkan untuk perjalanan dibawah 2 jam, pengetatan protokol kesehatan tidak diperbolehkan makan dan minum kecuali untuk keperluan medis misal konsumsi obat.
“Intinya perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi atau transporttasi umum harus bertanggung jawa atas kesehatannya seta patuh pada ketentuan yang berlaku,”kata Ganip.
Ganip menambahkan, apabila hasil tes RT-PCR/rapid tes antigen negatif, namun bergejala, yang bersangkutan tidak melanjutkan perjalanan dan wajib tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021, untuk menekan penularan Covid-19 yang semakin merajalela. Hal ini lantaran kasus penambahan terkonfirmasi positif perhari melebihi 20.000, BOR di rumah Sakit diatas 85%, dan masuknya varian D yang lebih berbahaya dan lebih cepat penyebarannya sehingga menyebabkan hampir semua wilayah Jawa dan Bali berada dalam zona merah bahkan hitam.
Editor: Ariful Hakim