Ceknricek.com -- Robert Sylvester Kelly alias R. Kelly kembali didakwa atas tuduhan pelecehan seksual gadis di bawah umur yang terjadi pada tahun 2001. Dakwaan tersebut sekaligus memperpanjang tuduhan serius terhadap musisi itu.
Kelly yang lahir pada 8 Januari 1967 dikenal sebagai penyanyi, penulis lagu, produser rekaman, dan mantan pemain basket profesional. Memulai debutnya pada 1992, ia sempat dijuluki Raja R&B dan King of Pop-Soul.
"Sangat tercela bahwa Kelly menggunakan ketenarannya untuk memangsa gadis-gadis di bawah umur," kata Jaksa Wilayah Negara Bagian Hennepin, Mike Freeman dalam konferensi pers di Minneapolis, Selasa (6/8).
“Walaupun ada lebih banyak dakwaan dalam kasus Illinois dan federal, kami ingin memastikan bahwa korban di Minneapolis juga menerima keadilan. Kami sepenuhnya berharap ke depannya Kelly harus bertanggung jawab atas tindakannya di Hennepin,” tambahnya.
Freeman mengatakan insiden diduga terjadi pada hari konser Kelly di kota itu, 11 Juli 2001. Disebutkan Kelly diduga menawarkan US$200 kepada gadis tersebut untuk itu untuk menanggalkan busananya.
Atas perbuatannya, Kelly didakwa dengan dua tuduhan kejahatan seksual. Yakni, terlibat pelacuran dengan seseorang gadis di bawah 18 tahun, serta mempekerjakan, menawarkan, setuju untuk mempekerjakan seseorang untuk kontak seksual.
Selain beberapa tuntutan kekerasan seksual di Minnesota, Variety melaporkan, Kelly juga menghadapi hukuman 40-70 tahun penjara di Illinois yang berasal dari gugatan setingkat negara bagian atas pelecehan seksual yang serius sebelumnya.
Terkait hal ini, pengacara Kelly, Steve Greenberg berkomentar bahwa semua gugatan yang diterima kliennya sangat tidak masuk di akal. “Yang benar saja. Ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Greenberg.