Oleh Redaksi Ceknricek.com
08/10/2022, 8:45 WIB
Ceknricek.com--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar Makin Cakap Digital 2022 dengan tema ‘Pelajar Berprestasi dan Beretika di Sosial Media’ bagi para guru dan pelajar di Banyumas.
Webinar yang dimoderatori oleh Kidut Pratama berlangsung pada Rabu, 10 Agustus 2022 secara online. Maksud dan tujuannya, yakni menanamkan cara menjadi pelajar yang cerdas menggunakan sosial media dan lebih berhati-hati dalam menggunakan akun pribadi.
Jika ditinjau berdasarkan Digital Civility Index (Indeks Keadaban Digital) yang diukur oleh Microsoft, Indonesia menempati peringkat ke-29 dari 32 negara. Kemudian, UNESCO turut memberi informasi bahwa Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara soal literasi dunia dengan minat baca sangat rendah sebesar 0,001 persen atau hanya 1 dari 1000 orang Indonesia yang rajin membaca.
Dengan begitu, minat baca masyarakat saat ini sangat memprihatinkan. Dilatarbelakangi oleh hal ini, maka Kemenkominfo mengadakan kegiatan webinar ini dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan internet sewajarnya dan mencetak prestasi dan menghindari hal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Foto: Istimewa
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membuka acara ini dengan memberi sambutan.
“Terutama terkait pesatnya perkembangan digital di Indonesia perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni. Perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pengguna media sosial untuk menjadikan sosial media sebagai platform meraih prestasi dan dapat berhati-hati di internet agar teknologi digital tidak mendatangkan kejahatan yang bahkan tidak terpikirkan sebelumnya,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan.
Membuat Rekam Jejak Positif dan Paham terhadap Batasan di Internet
Narasumber pertama, Devi Purnamasari, Social Media Specialist. Ia memberikan gambaran terkait alasan kenapa harus etis dalam media digital dalam berbagai hubungan dengan banyak orang yang memiliki perbedaan kultural.
Menurutnya, terdapat etika yang perlu diperhatikan melalui internet seperti kompetensi mengakses dan menyeleksi informasi, memproduksi, menyampaikan, dan memverifikasi pesan serta berpartisipasi membangun relasi sosial dengan aman dan nyaman.
“Ruang lingkup etika yang perlu diperhatikan dan menyampaikan golongan konten negatif yang sebaiknya dihindari. Konten negatif yang bertebaran menjadikan masyarakat tidak impulsive dalam menentukan respon. Lengkap dengan memberikan contoh konten negatif dan positif dan tindakan apa yang perlu dilakukan dalam menggunakan media sosial,” ujar Devi Purnamasari.
Dengan begini masyarakat diharapkan bisa menggunakan platform digital dengan tanggung jawab dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan.
Perbedaan etika dan netiket turut dipaparkan oleh narasumber kedua, Desty Dwiyanasari, mentor Gapura Digital dan Women Will Indonesia serta Founder duaide.com.
Ia menyampaikan bahwa etika merupakan sistem nilai dan norma moral sebagai pegangan dalam mengatur tingkah laku.
“Sedangkan etiket merupakan tata cara individu berinteraksi dalam masyarakat,” ujar Desty Dwiyanasari.
Desty juga memberi beberapa contoh etika dan etiket terkait isi konten di internet. Diberitahukan bahwa konten memiliki hak cipta yang tertuang dalam undang-undang dan berkarya dalam dunia digital identik dengan memproduksi konten-konten yang menarik atensi publik.
Foto: Istimewa
Kebebasan dalam membuat konten dapat memberikan masalah baik untuk si pembuat konten maupun orang yang mengakses konten tersebut. Masyarakat, diakui Desty, diharapkan untuk menerapkan etika dalam ruang digital pada konten-konten yang diproduksi, seperti tidak seharusnya memberikan komentar menghasut, memprovokasi, dan menghindari konten yang berisi ujaran kebencian.
Selanjutnya pemaparan materi dari Nia Nurdiansyah, seorang trainer, blogger, content creator, dan ketua @pasarsehatsmg. Ia melengkapi materi kedua narasumber sebelumnya dengan topik ‘Memanfaatkan Media Sosial untuk Mengukir Prestasi’, di mana seseorang perlu menerapkan masing-masing platform media sosial dengan fungsi dan kebutuhan.
“Dengan upaya mendapat prestasi tersebut, para pelajar dan guru dapat membuat konten positif seperti edukasi, jualan online, tutorial, blogging, dan pembuatan artikel. Untuk bisa mewujudkan hal ini, perlu dilakukan tindakan menghadapi era digital mulai dari berpikir kritis, kreatif hingga kolaborasi bersama,” kata Nia Nurdiansyah.
Acara ditutup dengan konklusi untuk menciptakan prestasi dengan membuat jejak digital yang baik dan menghindari perilaku buruk di media sosial. Masyarakat harus mampu menghargai karya orang lain dan sebisa mungkin menghiraukan konten-konten negatif agar terciptanya prestasi dan etika dalam bermedia sosial.
Dukungan positif masyarakat menjadikan Kemenkominfo untuk terus memberikan edukasi melalui program Indonesia Makin Cakap Digital yang berkolaborasi bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Editor: Ariful Hakim