Kemenkominfo: Netflix Harus Patuh UU ITE | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antara

Kemenkominfo: Netflix Harus Patuh UU ITE

Ceknricek.com -- Konten yang dimuat di platform streaming video Netflix berada di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Atas dasar itu, mereka harus mematuhi undang-undang tersebut.

Penegasan itu disampaikan pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Jumat (17/1) malam. 

"Pada posisi itulah dia (Netflix) harus patuh pada regulasi UU ITE termasuk regulasi konten. Tidak boleh distribusi konten pornografi, judi online pencemaran nama baik atau semacamnya, yang diatur UU ITE," kata Ferdinandus.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kominfo untuk memblokir konten di Netflix yang mengandung pornografi, SARA dan norma kesusilaan.

Kementerian lantas meminta publik mengadukan konten yang bermasalah di Netflix, termasuk judul konten dan muatannya yang dianggap bermasalah.

"Untuk membantu kami mengetahui persis konten jenis yang mengandung muatan pornografi, judi online, atau apa pun itu yang dilarang UU ITE," kata Ferdinandus.

Setelah mendapat laporan, Kominfo akan meninjau dan menghubungi Netflix untuk meminta konten tersebut tidak ditayangkan, jika memang melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Masuk Nominasi Oscar Netflix akan Bersaing Dapatkan Piala Film Terbaik

Mekanisme tersebut juga berlaku untuk platform lain yang menayangkan konten yang tidak sesuai aturan. Ferdinandus menjelaskan blokir platform akan dilakukan jika mereka tidak mengindahkan aturan yang berlaku setelah berkali-kali tidak merespons permintaan untuk menghapus konten-konten yang tidak sesuai tersebut.

Kementerian secara berkala melakukan patroli siber dengan mesin AIS, namun sejauh ini baru menjangkau platform media sosial, bukan platform berbayar seperti Netflix.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate pernah menyebut agar Netflix menyiarkan lebih banyak film buatan Indonesia. Ia mengaku akan bertemu dengan Netflix untuk membicarakan cara agar layanan tersebut bisa berdampak baik ke ekonomi digital maupun bagi bisnis Netflix.  

Terkait Netflix yang tidak bisa diakes melalui operator seluler Telkomsel, menurut Johnny itu bersifat bisnis antara kedua perusahaan yang perlu dicari jalan tengah agar menguntungkan kedua belah pihak.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait