Ceknricek.com -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) telah membentuk satgas dalam penanganan para pengungsi pencari suaka.
Hal ini diungkapkan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopohlukam, Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu saat mengunjungi para pencari suaka di lokasi penampungan gedung eks Kodim, Kalideres, Senin (29/7).
"Menkopolhukam sekarang sudah membentuk satgas untuk penanganan pencari suaka, karena apapun ceritanya sudah 14.000 orang yang berada di Indonesia dan itu sudah memiliki dampak sosial," ujar Carlo.
Carlo menuturkan pemerintah Indonesia akan tetap concern terhadap pencari suaka atas dasar kemanusiaan. Namun ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban dalam penanganan pencari suaka karena Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB.
"Perlu diingat bahwa Indonesia tidak terlibat dalam penandatangan konvensi PBB, jadi Indonesia tidak wajib menampung orang-orang ini. Justru yang kita tanyakan kepada negara-negara yang ikut menandatangani ini kemana rasa kemanusiaan mereka," kata Carlo.
Mantan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan saat ini pihaknya sedang mendorong UNHCR supaya lebih cepat mencarikan para pencari suaka itu negara ketiga. "Semakin cepat itu maka semakin bagus," kata Carlo.
Namun di sisi lain, Carlo juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah. Karena itu, pemerintah Indonesia dan DKI Jakarta memberikan bantuan kepada para pencari suaka. "Jadinya pemerintah juga tidak mungkin tutup mata makanya Kemensos datang ke sini, Pemda DKI, Kesbangpol datang kesini semua bekerja sesuai tupoksi dan ini semua demi kemanusiaan," kata dia.