Ceknricek.com -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) membahas hak pendidikan bagi pengungsi dari luar negeri yang saat ini berada di Indonesia. Pertemuan digelar di Yogyakarta, Kamis, (21/3).
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Carlo Tewu berharap pertemuan ini bisa merumuskan solusi dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pemenuhan hak pendidikan bagi anak pengungsi dari luar negeri.
“Permasalahan yang dihadapi dalam proses penyelenggaraan pendidikan bagi para pengungsi anak usia sekolah, yaitu perlu adanya regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Carlo seperti dilansir Instagram @polhukamri, Jumat (22/3).
Carlo memaparkan, sampai Desember 2018, pengungsi dari luar negeri dan pencari suaka di Indonesia berjumlah 14.016 orang. Rinciannya 10.793 pengungsi dan 3.223 pencari suaka.
Mereka berasal dari Palestina, Yaman, Mesir, Suriah, Vietnam, Yordania, Kuwait, Maroko, Irak, Iran, Somalia, Afghanistan, Ghana, Eritrea, Myanmar, Sri Lanka, Sudan, Pakistan, Ethiopia, Bangladesh, dan tanpa kewarganegaraan (stateless).

Sumber : Kemenkopolhukam
Saat ini, mereka ada yang menetap di penampungan sementara, ada pula yang tinggal mandiri. Sebanyak 8.473 orang ditampung di Medan, Pekanbaru, Semarang, Sidoarjo, Kupang, Batam, Bintan, DKI Jakarta, dan Makassar. Sisanya tinggal di luar lokasi penampungan.
Dari 14.016 orang pengungsi, sebanyak 2.383 orang adalah pengungsi anak-anak usia sekolah, terdiri dari 1.266 anak laki-laki dan 1.117 anak perempuan usia antara 0 tahun sampai dengan 17 tahun.

Sumber : Kemenkopolhukam
Sebelumnya, Indonesia baru memberikan hak 489 anak di 6 kota yang telah diizinkan bersekolah, dari jenjang taman bermain hingga SMA. Mereka yang ditampung di Tanjung Pinang, Medan, Jakarta, Tangerang, Makassar, dan Semarang.