Oleh Redaksi Ceknricek.com
12/13/2019, 14:06 WIB
Ceknricek.com -- Saat ini, ada tiga partai yang tidak ingin amandemen UUD 1945, yakni PKS, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat media visit ke Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (12/12).
Dalam kesempatan itu, Bamsoet didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan) dan Syariefuddin Hasan (F-Demokrat). Kedatangan mereka diterima CEO Kompas Gramedia Liliek Oetama, Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas, Rikard Bagun dan Budiman Tanuredjo, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Ninuk Pambudy, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Mohammad Bakir, dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi.
"Dari diskusi sementara, Partai Golkar, PKS, dan Demokrat belum menyetujui amandemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara. Ketiga partai politik tersebut berpandangan jikapun diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara, bisa dilakukan melalui Undang-Undang. Sedangkan partai politik lainnya setuju melakukan amandemen, dengan berbagai argumentasi dan catatan masing-masing," katanya.
Foto: Istimewa
Menurut Bamsoet, MPR berkeinginan kuat, 9 fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah sudah memutuskan amandemen terbatas pada 2023, atau kembali ke yang asli, atau tidak perlu sama sekali. MPR memanfaatkan golden time hingga 2023 untuk akhirnya mengambil keputusan apakah amandemen UUD 45 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu dilakukan atau tidak.
Baca Juga: Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR Hadirkan Tradisi Baru dalam Politik Indonesia
Foto: Istimewa
"Karena kalau sudah 2024, terlalu politis menjelang Pemilu. Sebelum 2023, MPR RI akan menyerap aspirasi dan membuka pintu dialektika seluas mungkin. Sehingga jadi tidaknya amandemen, semua berdasar kehendak rakyat," ujarnya.
Kendati demikian, Bamsoet menginginkan, wacana amandemen UUD 1945 tidak melebar ke masa jabatan presiden dan sistem Pemilu. Ia mengatakan, partai-partai besar di MPR harus berkomitmen akan menghentikan wacana amandemen UUD 1945 jika melenceng dari rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya.
"Semangat kita untuk GBHN hanya itu. Tidak boleh menyerempet pada sistem pemilu karena kalau itu terjadi PDI-P dan Golkar akan mengakhiri pembahasan itu, dan itu tidak akan jalan," ujarnya.
Foto: Istimewa
Dalam kunjungannya ke Kompas, pimpinan MPR menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan meminta masukan masyarakat terkait rencana amandemen UUD 45. "Kami ke sini ingin sharing, memberikan gambaran kekhawatiran di masyarakat bahwa MPR akan melakukan amandemen, dan itu berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata Bamsoet.
Ia mengharapkan kerjasama insan pers dalam memberitakan informasi yang tepat, khususnya terkait rencana kerja MPR RI dalam mengamandemen UUD NRI 1945. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan jelas kevalidannya, tidak simpang siur apalagi termanipulasi.
Bamsoet menekankan, pimpinan MPR periode 2019-2024 memiliki tugas untuk melanjutkan rekomendasi pimpinan MPR sebelumnya, yaitu amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini