Ketua MPR: Vaksinasi Bukan Jalan Satu-satunya Atasi Dampak COVID-19           | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Ketua MPR: Vaksinasi Bukan Jalan Satu-satunya Atasi Dampak COVID-19          

Ceknricek.com -- Asumsi umum yang menyatakan vaksinasi COVID-19 akan mengakhiri pandemi COVID-19 mendapat tanggapan sebaliknya dari Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (11/11/20) Bamsoet menekankan bahwa menurut hasil riset perdana Brain Society Center (BS Center) pimpinan Prof Didin Damanhuri bersama akademisi dan pakar lainnya menunjukkan vaksinasi bukanlah satu-satunya solusi pemulihan ekonomi nasional.

Riset tersebut bertemakan “Vaksin COVID-19 dan Arah Pemulihan Ekonomi Indonesia.”  Menurut Bamsoet, pasca vaksinasi masalah tidak serta merta masyarakat bisa leluasa beraktivitas seperti sebelum pandemi COVID-19.

“Masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena menurut Ketua Tim Riset uji klinis vaksin COVID-19 Unpad Prof Kusnadi Rusmil, perlu waktu dua tahun untuk kembali normal. Pernyataan mengejutkan juga diutarakan ahli kesehatan global Prof Peter Doshi yang menilai warga dunia kemungkinan kecewa karena vaksin hanya mengurangi risiko infeksi 30 persen,” paparnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

Lebih lanjut Bamsoet mengungkapkan, selain butuh waktu untuk kembali ke kondisi normal dari perspektif medis, masih ada pekerjaan rumah lain, khususnya upaya pemulihan ekonomi nasional. Dampak pandemi yang telah memukul sektor perekonomian menempatkan Indonesia dalam jurang resesi, memerlukan upaya ekstra untuk kembali pulih.

“Pada sektor perekonomian, dampak pandemi telah dirasakan hampir seluruh bidang usaha dan tingkatan. Tidak hanya mayoritas sektor UMKM yang mengalami pukulan keras, pengusaha-pengusaha besar juga turut merasakan dampaknya,” jelasnya.  

Bamsoet melanjutkan, sebagaimana telah diprediksikan sebelumnya, saat ini Indonesia mengalami resesi ekonomi, pandemi telah menggerus dua sisi perekonomian baik dari sisi penawaran dan permintaan.

“Kebijakan pembatasan aktivitas perekonomian secara fisik telah menyebabkan penurunan aktivitas jual beli, terganggunya proses produksi, terhambatnya distribusi, dan berbagai persoalan lain yang bermuara pada penurunan pendapatan. Pada akhirnya berujung pada meningkatnya angka pengangguran karena pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya.

Baca juga: Dihadapan Calon Anggota HMI, Bamsoet Ajak Pemuda Terlibat Aktif Penanganan Covid-19

Baca juga: Kapija 21 dan Jica Persembahkan Video Edukasi Covid-19



Berita Terkait