Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/05/2022, 15:26 WIB
Ceknricek.com -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans.
"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/22).
Dia mengatakan penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.
Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan komedian berinisial M tersebut mengenal langsung Dea.
"Nanti, kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya.
Meski belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan M, Auliansyah mengatakan M akan dipanggil pekan ini.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/22) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/22).
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (Antara)
Baca juga: Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans
Baca juga: Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Editor: Ariful Hakim