Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, Turunkan Tarif Tiket Pesawat | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompas

Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Ceknricek.com - Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang masuk dalam Lion Air Group resmi menurunkan harga jual tiket pesawat. Penurunan harga tiket berlaku mulai hari ini, Sabtu (30/3).

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan penurunan harga tiket Lion Air Group ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan jasa penerbangan sekaligus meningkatkan aktivitas penerbangan.

"Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk seluruh penerbangan Lion Air Group," ujar Danang.

Menurut Danang, penurunan harga jual merupakan kesungguhan Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang dinamika bisnis/pasar traveling, mengakomodir permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.

Danang menjelaskan, penurunan harga tiket ini sudah bisa didapatkan di berbagai merchant pembelian tiket Lion Air Group, baik melalui agen perjalanan maupun laman resmi maskapai.

"Travelers bisa mendapatkan tarif tiket (reservasi) melalui agen perjalanan (agent travel), website Lion Air www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah merilis aturan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait harga tiket pesawat. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019.

Dalam aturan itu disebutkan, batas bawah tiket pesawat ditetapkan sebesar 35% dari tarif batas atas. Regulasi itu menentukan berbagai hal untuk pertimbangan maskapai mengatur harga tiket, yaitu memperhatikan persaingan yang sehat, perlindungan konsumen serta kewajiban publikasi besaran tarif.



Berita Terkait