MA Luncurkan Aplikasi Sipermari | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Antara

MA Luncurkan Aplikasi Sipermari

Ceknricek.com --  Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengumumkan akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disingkat Sipermari.

"Aplikasi ini akan dipergunakan oleh MA dan badan-badan peradilan di bawahnya untuk menatausahakan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) agar terwujud tertib administrasi, tertib fisik atau pengelolaan, dan tertib hukum," jelas Abdullah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7).

Aplikasi serupa Sipermari ini sebelumnya telah dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk penataan BMN yakni aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara.

"Hanya saja, aplikasi tersebut bersifat umum dan dipakai oleh seluruh kementerian dan lembaga, sehingga tidak dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan khusus dalam pengelolaan aset di MA dan badan-badan peradilan di bawahnya.

Abdullah menjelaskan aplikasi Sipermari ini merupakan kebijakan strategis MA yang memiliki lima fungsi. (1) Sebagai pengolah data BMN, (2) sarana pengawasan dan pengendalian serta evaluasi BMN, (3) pelaporan dan pencetakan data-data BMN, (4) aplikasi ini juga bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan aset, dan (5) sebagai wahana informasi bagi publik dan stakeholder terkait atas data aset yang digunakan oleh satuan kerja di lingkungan MA dan badan-badan peradilan di bawahnya.

"Diharapkan nantinya Sipermari bisa menjadi solusi terbaik sebagai media atau alat bantu yang bisa digunakan dalam mendapatkan informasi BMN pada satuan kerja di lingkungan MA secara cepat dan akurat," kata Abdullah.



Berita Terkait