Oleh Redaksi Ceknricek.com
06/25/2025, 15:04 WIB
Ceknricek.com--Taksi terbang EHang 216 S resmi mengudara membawa penumpang di Indonesia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (25/6/25). Dalam demo tersebut, kendaraan Vertical Take-off and Landing (VTOL) tanpa pilot ini mengangkut penumpang Rudy Salim dan selebritas Raffi Ahmad.
Keduanya tampak menaiki taksi terbang berkonfigurasi dua tempat duduk tersebut, kemudian lepas landas secara vertikal layaknya drone raksasa. Penerbangan berlangsung singkat, tak sampai lima menit, sebelum akhirnya mendarat kembali dengan mulus.
"Saya sudah mencoba secara langsung, Alhamdulillah terbang. Agak deg-degan sedikit karena kan biasanya pilot kelihatan. Ternyata ini sudah diatur, tidak kelihatan," kata Raffi.
Foto: Istimewa
Rudy Salim, Executive Chairman dari Prestige Aviation, perusahaan yang membawa dan menjual EHang di Indonesia mengaku telah mengantongi izin demo flight dengan penumpang menggunakan taksi terbang tersebut.
Kata dia izin dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, yang merupakan salah satu direktorat di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Untuk diketahui demo terbang ini berbeda dari yang sebelumnya pernah dilakukan Prestige di Jakarta pada 2022. Saat itu Prestige hanya menerbangkan EHang secara vertikal, namun tidak membawa penumpang. Unit yang digunakan saat itu juga berbeda yaitu EHang 216, sementara kini EHang 216 S.
Moda angkutan udara ini dioperasikan melalui pusat komando dan kendali AAV (Autonomous Aerial Vehicle) yang berada di darat menggunakan jaringan 4G/5G sebagai saluran transmisi nirkabel berkecepatan tinggi untuk berkomunikasi dengan pusat komando dan kendali.
Dimensinya memiliki tinggi 1,77 meter, lebar 5,61 meter dan kabinnya mampu memuat dua orang, serta mengangkut beban 220 kg. Kendaraan ini juga dilengkapi 16 baling-baling dan motor. Melalui spesifikasi tersebut, EHang 216 S mampu menempuh jarak 30 km dengan waktu terbang 18-25 menit serta kecepatan maksimal 130 km per jam.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Sokhib Al Rohman menjelaskan pihaknya sedang menerbitkan regulasi untuk kendaraan terbang otonom supaya bisa legal terbang di langit Indonesia.
"Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selalu mendukung kegiatan ini. Kami tidak anti-teknologi," kata Sokhib.
"Rencana kita mau revisi atau amandemen Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, operational, personil, fasilitas. Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi," tambah dia.
Sementara menurut Rudy Salim, pihaknya akan mengadakan rapat dengan civil aviation authority of China. Salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validasi, sehingga nanti bisa menjadi resmi masuk dan dipakai operator Indonesia.
"Apalagi Pak Bamsoet mau beli. Insya Allah nanti sudah valid, Pak. Sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil," jelas Rudy.
Editor: Ariful Hakim