Mahfud MD Tegaskan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Mahfud MD Tegaskan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19

Ceknricek.com -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diingatkan untuk tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Pencegahan itu harus dilakukan mulai dari tahapan pilkada hingga hari pencoblosan.

Sejumlah kalangan mulai dari akademisi, epidemiolog, Satgas COVID-19 dan penyelenggara pemilu berulang kali mengingatkan para peserta Pilkada Serentak 2020 menghindari semua aktivitas yang mengundang kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan. 

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mewanti-wanti agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster baru penularan corona.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, (7/11//20) Mahfud mengaku sudah mendapat laporan bahwa pelaksanaan tahapan pilkada selama ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M PROTOKOL KESEHATAN DALAM KELUARGA

“Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang ada COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang tampaknya hingga menjelang empat minggu lagi menuju tahapan pemungutan suara belum ada lonjakan kasus berarti di daerah yang terlibat. 

“Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 baik di DIY maupun di berbagai daerah di Indonesia,” tambahnya. 

Mahfud memaparkan sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di Yogyakarta yang akan menggelar pemilihan kepala daerah hanya ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye. Selain itu, tidak ada satu pun peserta atau kontestan yang melanggar protokol kesehatan. 

“Oleh karena ini, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ujarnya.

Menko Polhukam menyatakan pesan tersebut sangat beralasan sebab Pilkada Serentak 2020 melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.

“Kenapa melibatkan 309 kabupaten dan kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu,” jelasnya. 

Setiap hari pasti ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemendagri Apresisasi Paslon yang Sudah Gunakan Alat Penunjang Penanganan Covid-19 sebagai Bahan Kampanye

Baca juga: Pemerintah Dorong Media Berikan Pemahaman dan Edukasi Tentang Demokrasi Pada Pilkada 2020



Berita Terkait