Mau Berlibur ke Yogyakarta, Jangan Lupa Bawa Identitas Kesehatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Mau Berlibur ke Yogyakarta, Jangan Lupa Bawa Identitas Kesehatan

CeknRicek.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berusaha keras agar libur panjang akhir Oktober tidak menjadikan wilayahnya jadi tempat penyebaran COVID-19.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam keterangannya kepada awak media di Yogyakarta, Minggu, (25/10/20) menyatakan pihaknya mewajibkan wisatawan yang berlibur ke Yogyakarta dalam kondisi sehat.

Kondisi sehat yang dimaksudkan lanjut dia, harus dibuktikan melalui surat-surat seperti hasil rapid test non reaktif dan tes usap negatif corona. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 di masa liburan.

“Silakan berkunjung ke Yogyakarta, tetapi pastikan bahwa anda dalam kondisi yang sehat. Identitas kesehatan juga perlu dibawa supaya tidak terjadi klaster penularan dari libur panjang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan identitas kesehatan yang dimaksudkan adalah surat hasil rapid test atau tes PCR yang menunjukkan negatif. Semua tempat wisata baik hotel, lokasi wisata dan restoran diharapkan meminta wisatawan menunjukkan identitas kesehatan.

“Dan yang harus selalu dilakukan yakni menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kami bekerja sama dengan kepolisian dan TNI akan rutin melakukan patrol bersama untuk menerapkan disiplin kesehatan,” tambahnya.

Bagi wisatawan yang tidak membawa surat-surat identitas kesehatan dan abai terhadap protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak akan dikenakan sanksi teguran, sanksi kerja sosial atau denda Rp100 ribu. Sementara tempat usaha yang langgar protokol kesehatan akan dikenai sanksi penutupan.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan identitas kesehatan sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada keluarga atau teman yang berlibur bersama dan orang lain di tempat wisata.

“Untuk memberikan perlindungan ini, maka dibutuhkan pemeriksaan kesehatan baik rapid test atau tes PCR sehingga perjalanan wisata aman dan nyaman,” terang Heroe.

Sejumlah tempat wisata di Yogyakarta juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibuktikan melalui surat verifikasi protokol kesehatan dari Dinas Pariwisata.

Bagi para wisatawan dianjurkan pilih penginapan, destinasi wisata dan tempat makan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Heroe Poerwadi seperti dilansir Antara menerangkan di setiap hotel, restoran, kafe dan destinasi wisata serta layanan umum lainnya di Yogyakarta sudah diwajibkan memiliki Satgas COVID-19 guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara benar.

“Juga ada QR Code, Bagi wisatawan diwajibkan memindai QR Code ini dan mengisi data yang diminta. Ini untuk memudahkan dalam proses tracing apabila di tempat wisata tersebut ada yang terpapar COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: BNPB: 11 Orang Meninggal Akibat Longsor di Muara Enim




Berita Terkait