Mendagri Izinkan 8 Persen Dana Desa Untuk Bansos | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Mendagri Izinkan 8 Persen Dana Desa Untuk Bansos

Ceknricek.com—Jelang penerapan PPKM Darurat diluar Jawa dan Bali pada 12-20 Juli, Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat konferensi pers Penerapan PPKM Darurat di luar Jawa Bali, Jum’at (9/7/21). 

Menurut Tito, bansos selain dari Kemensos, di daerah tingkat I dan II terutama di dinas sosial masing masing daerah ada mata anggaran bansos dan jaring pengaman sosial yang bisa digunakan. Begitu juga Dana Desa sebesar 8% bisa dialokasikan untuk bantuan sosial berupa pengadaan masker, vaksinasi dan dukungan tenaga kesehatan.

“Aturannya ada di kementerian keuangan,”kata Tito Karnavian.

Sebelumnya, Tito juga meminta kepala daerah aktif  saat sosialisi PPKM Darurat di wilayahnya. Selain itu juga bisa hadir ketika bertemu dengan para ketua asosiasi dan berdialog dengan mereka. Di situ, para kelapa daerah bisa menerangkan mana sektor essensial, mana sektor kritikal dan mana sektor non essensial.

“Jadi nanti tidak multi tafsir,”kata Tito


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait