Mengaku akan Membunuh Presiden Trump, Seorang Pria Ditangkap Dinas Rahasia AS | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: SOPA Images/REX

Mengaku akan Membunuh Presiden Trump, Seorang Pria Ditangkap Dinas Rahasia AS

Ceknricek.com -- Seorang pria yang membawa pisau ditangkap Dinas Rahasia AS di luar Gedung Putih setelah mengaku akan membunuh Presiden Donald Trump.

Menurut seorang pertugas Departemen Kepolisian Metropolitan, pria 25 tahun bernama Roger Hedgpeth itu, ditangkap Sabtu (8/2) sore waktu setempat, dengan tuduhan membuat ancaman untuk melukai orang lain.

Polisi menemukan pisau 3 1/2 inci dalam sarung di pinggul kirinya. "Saya punya pisau untuk melakukannya," kata Hedgpeth dalam laporan polisi, seperti dikutip DailyMail. 

Hedgpeth yang berasal dari Brandon, Florida itu, juga memiliki sarung pistol kosong di pinggul kanannya. Dalam laporannya, pihak berwenang menggambarkan Hedgpeth sebagai orang yang mengalami gangguan mental. 

Mengaku akan Membunuh Presiden Trump, Seorang Pria Ditangkap Dinas Rahasia AS
Sumber: Gettyimages

Tidak jelas bagaimana Hedgpeth bisa sampai ke Washington DC. Yang jelas, ia kemudian ditahan dan dibawa ke rumah sakit untuk evaluasi kesehatan mentalnya. Petugas juga menyita kendaraan dan nomor telepon yang terdaftar atas nama Hedgpeth. Sejauh ini, ia tidak memiliki alamat jelas dan pengacara yang bisa mengomentari atas namanya.  

Baca Juga: Trump Konfirmasi Tewasnya Pemimpin Al-Qaeda di Yaman

Menurut kalender presiden, Donald Trump tidak memiliki agenda di luar Gedung Putih. Ia diyakini berada di sana pada saat terjadi penangkapan atas Hedgpeth.

Selama beberapa tahun terakhir, ada beberapa insiden orang ditangkap di luar Gedung Putih. Maret 2017 lalu, seorang pria California yang membawa gada ditangkap setelah memanjat pagar dan sampai ke bagian luar Gedung Putih. Trump diyakini berada di Gedung Putih saat itu.  

Pada September 2018, seorang yang tak disebutkan identitasnya ditahan setelah mereka memanjat penghalang keamanan di luar Gedung Putih. Pada bulan November 2019, seseorang juga ditahan setelah diduga berusaha mengendarai kendaraan yang tidak sah melalui pos pemeriksaan keamanan Gedung Putih.  

Insiden seperti itu mendorong pejabat Gedung Putih untuk meningkatkan pagar yang mengelilingi rumah presiden versi enam kaki menjadi yang tingginya 13 kaki, dengan teknologi "anti-pendakian".

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait