Ceknricek.com -- Indonesia khususnya masyarakat Gowa, Sulawesi Selatan kehilangan seorang sosok penting, Ichsan Yasin Limpo. Bupati Gowa periode 2005-2015 itu mengembuskan nafas terakhir di Juntendo University Hospital, Jepang, Selasa (30/7) pagi waktu setempat. Almarhum wafat dalam usia 58 tahun karena kanker paru-paru.

Sumber: Inews
Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 9 Maret 1961, almarhum adalah adik kandung mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo. Ia menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, S2 di Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan S3 di Doktor Hukum Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Makassar.

Syahrul Yasin Limpo dan Ichsan Yasin Limpo. Sumber: palopopos.fajar.co.id
Program Pendidikan Gratis
Semasa hidup, Ichsan aktif di berbagai organisasi mahasiswa dan politik. Karier politiknya berawal saat ia sukses duduk di DPRD Sulsel periode 1999-2004. Pada 2005 ia terpilih dalam pesta demokrasi di Kabupaten Gowa yang mengantarnya sebagai Bupati Gowa periode 2005-2010, dan berlanjut pada periode 2010-2015.

Sumber: radarmalang
Sepuluh tahun masa jabatannya di Gowa, Ichsan dinilai sukses besar membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di daerahnya. Hal itu berawal dari keberaniannya membuat kebijakan di sektor pendidikan.
Di awal masa jabatannya, Ichsan keluar dalam zona nyaman sebagai kepala daerah dengan memfokuskan alokasi APBD Kabupaten Gowa di sektor pendidikan. Ia memulai dengan mencanangkan program pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar. Keberaniannya memprogramkan pendidikan gratis adalah yang pertama di Sulawesi Selatan kala itu, bahkan di Indonesia.
Di awal masa jabatannya, APBD Kabupaten Gowa berada di sekitar angka Rp400 miliar. Dalam program pendidikan gratis itu, ia mengambil kebijakan menggratiskan buku wajib bagi 26.300 murid SD. Persentase APBD dengan kebijakan yang ia ambil saat itu menempatkan anggaran pendidikan sebesar 21,6 persen.
Pendidikan gratis memang menjadi salah satu janji politiknya sebelum terpilih. Sebelum dilantik sebagai bupati, Ichsan bahkan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri jika dalam setahun janjinya tidak bisa dipenuhi.

Sumber: tempo
Pada masa pemberlakukan program pendidikan gratis, Pemkab Gowa menerima banyak cibiran. Banyak yang ragu Ichsan mampu memberlakukan itu dengan konsisten. Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional saat itu pun ikut-ikutan sinis. Apalagi, APBD Gowa kala itu berada di angka Rp400 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) "hanya" Rp 34 miliar.
Uji coba yang dilakukan pemerintahan Ichsan hingga 2007, mengantarnya menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tahun 2008. Yakni, Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Perda tersebut dipakai hingga saat ini.
Ichsan menjelaskan, alasan memprioritaskan pendidikan karena ia meyakini untuk membangun segala sektor, yang pertama mesti dibangun adalah perbaikan generasi. Meskipun, Ichsan sadar, investasi di bidang pendidikan, hasilnya baru dapat sedikit dirasakan minimal 25-30 tahun ke depan. Ia juga sadar, hal itu tak akan baik untuk investasi politiknya dalam jangka pendek.
Membangun pasar modern, menata kota, dan fokus ke infrastruktur ia sadari adalah hal yang sebenarnya menguntungkan dirinya di kontestasi politik ke depannya. Namun, keinginan yang kokoh memperbaiki generasi di daerahnya sudah bulat dengan mengesampingkan hasrat politiknya ke depan.
Saat Perda Pendidikan Gratis diberlakukan, Pemkab Gowa memberlakukan pendidikan gratis daru tingkat SD hingga SMA. Keberhasilannya menerapkan pendidikan gratis di Pemkab Gowa, membawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Gubernur Syahrul Yasin Limpo untuk diterapkan di seluruh kabupaten se-Sulawesi Selatan.
Tidak Wajib Seragam
Ichsan juga menerapkan kebijakan tidak mewajibkan anak didik di Gowa mengenakan seragam sekolah. Sebelum penerapan pendidikan gratis, ia menanggap baju seragam hanya menjadi sumber pungutan di sekolah. Baginya, tidak penting pakaian seragam, yang penting bisa belajar.
Ichsan benar-benar mengawasi pelaksanaan program itu termasuk mengontrol para guru agar tidak lagi melakukan pungutan di sekolah. Para guru diminta membuat surat pernyataan yang isinya menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Dalam pernyataan itu, para guru siap mengundurkan diri jika ditemukan ada pungutan sekecil apa pun dan dalam bentuk apa pun di sekolahnya.

Sumber: tribunnews
Ichsan bahkan melibatkan kejaksaan negeri, kepolisian, dan pengadilan negeri meneken MoU bahwa tidak akan ada SP3 untuk kasus korupsi dalam bidang pendidikan. Ichsan juga membuka layanan pengaduan langsung melalui nomor ponsel pribadinya.
Berbagai Penghargaan
Berkat dedikasi dan kerja karasnya, Ichsan menerima hampir seratus penghargaan di tingkat nasional hingga mancanegara.

Sumber: Kabupaten Gowa
Ia, misalnya, menerima Penganugerahan Otonomi Award 2014 Kategori Daerah dengan Terobosan Inovatif Bidang Pendidikan dari The Fajar Institute of Pro Otonomi / FIPO (2014). Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan Satya Lencana Karya Bakti Praja Nugraha (2014). Penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) terhadap Upaya Revitalisasi Museum Balla Lompoa (2011), Satya Lencana Wirakarya (Penghargaan Bidang Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) dari Presiden Republik Indonesia (2010). Tokoh Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan (2010). Ia juga menerima UNESCO Literacy Prize/Penghargaan Tertinggi Bidang Pendidikan dari UNESCO (2009).