Ceknricek.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (27/12), melansir Antara.
Meski demikian, Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".
Sebelumnya, beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, meski sejauh ini belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian dan identitas kedua orang tersebut.
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Baca Juga: Presiden: Kapolri Menyebut Ada Temuan Baru Dalam Kasus Novel Baswedan
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Dua hari kemudian, pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo juga memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Sementara itu, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM telah diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini