Menlu RI Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Sidang Dewan HAM di Jenewa | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Menlu RI Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Sidang Dewan HAM di Jenewa

Ceknricek.com -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P Marsudi tiba di Jenewa, Swiss, Senin (24/2), untuk menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-43 (43rd session of the Human Rights Council: High Level Segment) di Markas PBB.

Dalam keterangan resmi Kemlu, Menlu Retno direncanakan menyampaikan national statement pada hari pertama rangkaian Sidang DHAM ke-43. Ia hadir bersama sekitar 66 Kepala Negara/Pemerintahan dan Menteri dari 192 negara anggota PBB, untuk membahas perkembangan pemajuan dan perlindungan HAM di dunia.

Pertemuan Dewan HAM ini merupakan pertemuan resmi pertama yang dihadiri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

Menlu RI Pimpin Delegasi Indonesia Dalam Sidang Dewan HAM di Jenewa
Sumber: Republika

Menlu RI juga akan mengikuti berbagai kegiatan terkait promosi dan perlindungan hak asasi manusia. Antara lain High Level Event during the 43rd Human Rights Council: Good Human Rights Stories about “ Women Empowerment and Gender Equality".

Baca juga: Menlu Bahas Optimalisasi Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia akan menyampaikan peranan perempuan Indonesia terhadap kemajuan bangsa Indonesia serta berbagai kemajuan yang telah dicapai perempuan Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Menlu RI akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai negara dan organisasi internasional. Pertemuan tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan hubungan bilateral, baik perdagangan, ekonomi, dan investasi, serta isu-isu terkini di kawasan dan global

Secara khusus, Menlu RI akan bertemu Dirjen WHO guna membahas perkembangan COVID-19 serta koordinasi kerja sama Indonesia dengan WHO dalam rangka penanggulangan wabah COVID-19 di tingkat global.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait