Menlu Serahkan ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kepada Keluarga | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antaranews

Menlu Serahkan ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kepada Keluarga

Ceknricek.com -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan Muhamad Farhan, anak buah kapal (ABK) WNI yang telah dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf, kepada pihak keluarga. Acara penyerahan dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (23/1).

Farhan diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, pada 15 Januari 2020. “Atas kerja sama dengan otoritas Filipina, maka saudara Farhan bisa dibebaskan dengan selamat,” kata Menlu Retno.

Farhan asal Baubau, Sulawesi Tenggara, merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019.

Menlu Serahkan ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kepada Keluarga
Sumber: Antara

Sebelumnya, dua sandera lain, Maharudin yang adalah ayah Farhan serta Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Baca Juga: WNI Kembali Disandera Abu Sayyaf, Menko Polhukam Koordinasi dengan Menlu

Namun, hanya berselang sehari sejak pembebasan Farhan, kasus penculikan kembali terjadi pada lima ABK WNI yang sedang melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Menlu Serahkan ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kepada Keluarga
Sumber: Antara

Untuk itu, Menlu Retno mengimbau para nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia untuk berhati-hati, di samping meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pengamanan di perairan Sabah.

Pasalnya, sejak 2016, tercatat 44 WNI menjadi korban dari 13 kasus penculikan yang terjadi di perairan Sabah, Malaysia.

"Kita mohonkan perhatian kepada pemerintah Malaysia untuk meningkatkan pengamanan di wilayah yang menjadi fokus mereka, (karena) kita punya komitmen menjaga wilayah air masing-masing negara," kata Retno.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait