Mentan Minta Pemeriksaan Diundur, Ini Kata KPK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Mentan Minta Pemeriksaan Diundur, Ini Kata KPK

Ceknricek.com--Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan pada Selasa (27/6/23). Syahrul sedianya dijadwalkan menghadap penyelidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum di lembaga antirasuah.

“Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis dari humas Kementan, Jumat (16/6/23).

Adapun Syahrul mengaku tidak bisa memenuhi undangan KPK karena tengah mengikuti agenda pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Menurutnya, agenda itu telah dijadwalkan sebelumnya dan Indonesia sudah sepatutnya hadir karena dipercaya menjadi tuan rumah G20 Tahun 2022.Setelah itu, ia juga mengaku akan bepergian ke China dan Korea Selatan guna menghadiri agenda terkait pertanian.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali FIkri mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Syahrul yang meminta pemeriksaannya ditunda. Ali mengatakan, tim penyelidik akan segera mengirim surat undangan guna penjadwalan ulang permintaan keterangan.

“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/23)," ujarnya.

KPK berharap, Syahrul akan menghadiri undangan KPK pada pekan depan. Menurut Ali, keterangan Syahrul sangat dibutuhkan untuk dianalisis tim penyelidik. “Untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut. KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait