MPR Serahkan Surat Keputusan Pembentukan FOR PAPUA | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Dok.Ceknricek.com

MPR Serahkan Surat Keputusan Pembentukan FOR PAPUA

Ceknricek.com -- Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR PAPUA) resmi menerima Surat Keputusan pembentukan dari MPR RI, Selasa (17/12). Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap, FOR Papua bisa bergerak cepat menjadi bagian solusi mewujudkan Papua yang aman, damai, dan selaras. Sejalan dengan semangat sila kelima Pancasila dalam mewujudkan "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Menurut Bamsoet, FOR PAPUA yang berisi anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat, akan menguatkan posisi MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan. Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat Papua, mereka punya posisi kuat membangun jembatan dialog dengan berbagai elemen masyarakat Papua.

"Mengingat kompleksnya permasalahan yang dihadapi Papua, jalan dialog merupakan kunci utama agar berbagai permasalahan tersebut bisa diurai dan dicari solusinya sesuai aspirasi masyarakat Papua," ujar Bamsoet saat memberikan SK Pembentukan FOR PAPUA, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta.

MPR Serahkan Surat Keputusan Pembentukan FOR PAPUA
Foto: Dok.Ceknricek.com

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (F-PPP). Sedangkan anggota FOR PAPUA, antara lain Ketua Yorrys Raweyai (Anggota DPD RI Dapil Papua), Robert Kardinal (Anggota DPR RI Dapil Papua Barat F-Golkar), Trifena M. Tinal (Anggota DPR RI Dapil Papua F-Golkar), dan Willem Wandik (Anggota DPR RI Dapil Papua F-Demokrat).

Melalui keterangan tertulis, Bamsoet menegaskan, selain menyimpan berbagai kekayaan alam, Papua juga menyimpan keharmonisan hidup yang bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama pada 11 Desember 2019, Provinsi Papua Barat berada di urutan pertama sebagai daerah paling toleran di Indonesia, dengan skor mencapai 82,1. 

MPR Serahkan Surat Keputusan Pembentukan FOR PAPUA
Foto: Dok.Ceknricek.com

Sedangkan Provinsi Papua menempati urutan ke-6 dengan skor 79,0, berada dibawah NTT (peringkat ke-2, skor 81,1), Bali (peringkat ke-3, skor 80,1), Sulawesi Utara (peringkat ke-4, skor 79,4), dan Maluku (peringkat kelima, skor 79,4).

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Inisiasi Pembentukan "FOR PAPUA"

Hal itu membuktikan, pada dasarnya masyarakat Papua merupakan masyarakat yang damai dan penuh kesahajaan. Tenggang rasa, toleransi, dan penghormatan terhadap sesama telah menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari. Jika kini terjadi berbagai ketegangan, kemungkinan terbesar penyebabnya akibat tidak adanya komunikasi yang efektif dari para pemangku kebijakan terhadap masyarakat Papua. Disitulah peran penting FOR PAPUA. 

MPR Serahkan Surat Keputusan Pembentukan FOR PAPUA
Foto: Dok.Ceknricek.com

Bamsoet menerangkan, selain untuk Papua, MPR RI juga akan membentuk Forum Komunikasi dan Aspirasi Aceh. Sebagai dua kutub ujung Indonesia, Aceh dan Papua, sebagaimana juga daerah lainnya di Indonesia, harus tetap dijaga kedamaiannya.

"Kedamaian Aceh tak boleh terganggu oleh masalah apa pun. Sudah cukup masyarakat Aceh berkubang dalam larutan konflik berkepanjangan sejak puluhan tahun silam. Kedamaian yang sudah lahir harus disyukuri dengan cara mengisinya melalui berbagai agenda pembangunan. Sehingga masyarakat Aceh bisa semakin sejahtera lahir dan batin," ujar Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait