MUI Tugaskan Anggota Urus Pendirian Masjid At Tabayyun | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

MUI Tugaskan Anggota Urus Pendirian Masjid At Tabayyun

Ceknricek.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menugaskan anggota mereka untuk ikut membantu mengurus pendirian masjid At Tabayyun di komplek Taman Villa Meruya, Jakarta Barat.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesi, Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A dalam surat tugas pada Kamis (3/6/21) dengan Nomor: ST-1070/DP-MUI/VI/2021 menunjuk sebanyak 7 orang untuk turut membantu mengurus  pendirian masjid.

Nama-nama yang ditugaskan yakni, Dr. H. Ikhsan Abdullah (Wasekjen DP MUI); Prof. Dr. Deding Ishak Ketua Komisi Hukum &HAM MUI); Prof. Dr. Zaenal Arifin Hoesein(Wakil Ketua Komisi Hukum &HAM MUI).

Kemudian Syaeful Anwar (Wakil Ketua Komisi Hukum & HAM MUI); Erfandi (Sekretaris Komisi Hukum dan HAM MUI); Kaspudin  Noor (Wakil sekretaris Komisi Hukum & HAM MUI); dan Deni Kurniawati (Sekretariat DP MUI).

“Kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan melaporkan hasil tugasnya kepada Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia,” tulisnya.



Berita Terkait