Ceknricek.com-Geger bantuan penanganan Covid-19 berakhir klimaks. Bukan uang 2 Triliun yang cair, tapi Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/19). Konon Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus prank uang hibah Rp 2 Triliun.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Sampai saat ini, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel. Sebuah sumber mengatakan, Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara sumbangan, hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
Dokter Hardi sendiri nampak kebingungan. Ia tidak tahu jika uang 2 T itu tidak ada. Padahal Heriyanti mengatakan dananya ada. Dokter Hardi pun menganjurkan Heriyanti meminta maaf, jika memang dana itu tidak ada.
Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/21) lalu. Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan. Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Editor: Ariful Hakim