Optimisme Investor Terhadap Ekonomi Bantu IHSG Dibuka Menguat | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antara

Optimisme Investor Terhadap Ekonomi Bantu IHSG Dibuka Menguat

Ceknricek.com -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Jumat (7/2) dibuka lebih tinggi melanjutkan penguatan sebelumnya. Hal ini seiring persepsi investor terhadap ekonomi nasional yang masih optimistis.

IHSG dibuka menguat 0,91 poin atau 0,02 persen menjadi 5.988,05. Sementara itu kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 0,86 poin atau 0,09 persen menjadi 976,56.

Sementara itu, bursa regional antara lain indeks Nikkei melemah 44,19 poin (0,19 persen) ke 23.829,40, indeks Hang Seng turun 234,00 poin (0,85 persen) ke 27.259,69, dan indeks Straits Times melemah 20,83 poin (0,64 persen) ke posisi 3.210,72.

Kepala Riset Valbury Sekuritas, Alfiansyah mengatakan persepsi terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi terhadap kondisi ekonomi ke depan yang tetap baik menopang optimisme.

"Peluang IHSG untuk melanjutkan kenaikan pada perdagangan saham hari ini masih terbuka," kata Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah di Jakarta, Jumat (7/2) seperti dilansir Antara.

Alfiansyah mengatakan sentimen dari dalam negeri, antara lain Bank Indonesia (BI) yang tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan PDB Indonesia yang didukung oleh harapan peningkatan ekspor dan konsumsi rumah tangga. Bank Indonesia mencatat optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi atau Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Januari 2020 mencapai 121,7.

Baca Juga: BPS: Optimisme Pebisnis Menurun di Kuartal I 2020

Di sisi lain, Undang-Undang Omnibus tentang Perpajakan yang direncanakan terbit pada 2020 diharapkan bisa menarik investasi langsung dari luar negeri.

"Omnibus law akan menempatkan semua kebijakan dan ketentuan pajak di bawah satu peraturan. Fokus dalam Omnibus Perpajakan ini untuk memperbaiki dan memfasilitasi perbaikan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan income tax (pajak penghasilan/PPh). Salah satunya dengan realisasi penghapusan income tax baik untuk pelaku domestik maupun luar negeri," kata Alfiansyah.

Reformasi itu akan mencakup pengurangan PPh badan secara bertahap sampai 2023, suatu penghapusan pajak dividen dengan beberapa kriteria, dan fasilitas insentif pajak yang komprehensif. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan peraturan nasional, daerah, dan meringankan beban berbisnis di Indonesia.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait