PBNU: Bunga Terlalu Tinggi, Program Kredit Rp1,5 Triliun Kemenkeu Tak Jalan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Tribunnews

PBNU: Bunga Terlalu Tinggi, Program Kredit Rp1,5 Triliun Kemenkeu Tak Jalan

Ceknricek.com -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjawab pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pelaksanaan kredit murah Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,5 triliun. Menurut PBNU, kerja sama itu tak bisa dijalankan karena tingginya suku bunga kredit dari Kemenkeu memberatkan pelaku usaha mikro.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan hal ini tak sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) awal program UMi. Akibatnya, program tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh Lembaga Perekonomian NU (LPNU) maupun PBNU.

”Salah satunya terkait pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro sebesar 2 persen sampai di tangan end user. Yang terjadi, pricing yang terlalu tinggi sebesar 8 persen, bahkan lebih tinggi dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berkisar 6 persen,” kata Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima Ceknricek di Jakarta, Kamis (26/12).

Sekadar informasi, polemik ini menyeruak setelah sebelumnya Ketua Umum PBNU, Said Aqil dalam sebuah acara "menagih" janji Menkeu Sri Mulyani terkait penyaluran kredit sebesar Rp1,5 triliun. Kemenkeu telah merespons dengan menegaskan telah mencairkan bantuan kepada lembaga/badan usaha yang ditunjuk PBNU.

PBNU: Bunga Terlalu Tinggi, Program Kredit Rp1,5 Triliun Kemenkeu Tak Jalan
Sumber: Santrinews.com

Terkait hal itu Helmy mengatakan pricing pembiayaan yang tinggi membuat PBNU menilai program itu tidak layak untuk membantu masyarakat kecil.

"Mereka butuh afirmasi pricing untuk menjalankan usaha mikro, yakni pada kisaran 2 persen di tingkat end user. Seandainya bunga kredit itu disepakati, maka PBNU akan benar-benar dapat membantu pelaku mikro ekonomi," kata Helmy.

Mengenai surat rekomendasi PBNU tertanggal 22 Mei 2017, Helmy mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut MoU untuk menjawab permintaan data teknis koperasi atau BMT yang akan ikut dalam program. Namun mengingat tingkat bunga yang terlalu tinggi, maka program ini tidak bisa diteruskan.

Baca Juga: Menkeu: Tantangan Ekonomi Islam Sama dengan Ekonomi Indonesia

Terlebih, pemerintah menunjuk tiga saluran sebagai penyalur, yakni Bahana Artha Ventura, PNM dan Pegadaian. Karena itu, harapan untuk mendapatkan semurah-murahnya kredit mikro menjadi semakin jauh.

PBNU: Bunga Terlalu Tinggi, Program Kredit Rp1,5 Triliun Kemenkeu Tak Jalan
Sumber: Tempo

”Adapun kerja sama Kemenkeu dengan beberapa pesantren yang kami dengar sebagai pilot project adalah bukan bagian dari kerja sama yang diharapkan. LPNU yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan program pun tidak lagi diajak untuk terlibat aktif,” lanjut anggota Komisi I DPR ini.

Menurut Helmy, tim yang telah dibentuk oleh LPNU tidak dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ataupun upaya peningkatan kapasitas yang sejak awal sesungguhnya dirancang untuk menumbuhkan dan menggairahkan para pelaku ekonomi mikro.

”Harapan untuk terwujudnya kredit semurah-murahnya adalah impian besar bagi PBNU. Hal ini merupakan upaya untuk mengawal dan memberi pelayanan kepada umat terutama dalam program pemberdayaan ekonomi,” tutupnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait