Pemerintah Optimalkan Program Perlindungan Sosial Bagi Pelaku Usaha Mikro | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Pemerintah Optimalkan Program Perlindungan Sosial Bagi Pelaku Usaha Mikro

Ceknricek.com--Sejalan dalam melakukan upaya penanganan kesehatan, pemerintah juga mengoptimalkan program perlindungan sosial untuk masyarakat melalui pemberian insentif. Program ini juga untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19 di Indonesia yang berlangsung sejak tahun 2020. 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro kecil, dan memberikan bantuan untuk usaha mikro kecil. 

"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu TNI/Polri," ungkapnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (27/7/21) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat. 

Selain itu, Kementerian Sosial saat ini sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id, merupakan alamat website resmi yang dikelola Kementerian Sosial yang menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah. Melalui alamat tersebut, masyarakat selaku penerima manfaat bantuan sosial dapat mencari informasi yang dibutuhkan berdasarkan nama sesuai KTP dan wilayahnya.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait