Pemprov DKI: Pemangkasan Birokrasi, Camat dan Lurah Masih Dipertahankan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompasiana

Pemprov DKI: Pemangkasan Birokrasi, Camat dan Lurah Masih Dipertahankan

Ceknricek.com -- Para lurah dan camat di DKI Jakarta boleh bernafas lega. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir memastikan, jabatan yang tergolong sebagai eselon III dan eselon IV itu tidak akan dihapus dalam susunan struktur birokrasi Pemprov DKI.

Chaidir mengatakan, meski pemerintah pusat merencanakan pemotongan birokrasi di tingkat eselon III dan eselon IV, namun masih ada pemangku jabatan di eselon tersebut yang dipertahankan karena memiliki kewenangan penting seperti camat dan lurah.

"Waktu rapat dengan Menpan RB, lurah dan camat sebagai perpanjangan tangan gubernur ada pengecualian, tidak hilang," ujarnya, Selasa (19/11).

Menurut Chaidir, berdasarkan data BKD, saat ini jumlah pegawai eselon III berjumlah 44 di wilayah DKI Jakarta yang dijabat oleh camat, sedangkan eselon IV diisi oleh 267 lurah.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan terjadi penghapusan untuk tahun berikutnya jika pemerintah pusat sudah menerapkan penghapusan eselon III dan IV.

Baca Juga: Pemprov DKI Dapat Penghargaan "Anubhawa Sasana Kelurahan" dari Kemenkumham

Chaidir menjelaskan, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah. Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki keterampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," ujar Chaidir.

Rencana perampingan birokrasi dengan pemangkasan eselon dalam tubuh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo usai dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024. 

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi saat itu.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait