Oleh Redaksi Ceknricek.com
06/25/2021, 13:07 WIB
Ceknricek.com -- Presiden Joko Widodo menyampaikan saya syukurnya karena di tengah situasi yang berat akibat pandemi Covid-19 yang melanda pemerintah dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkannya pada Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020, di Istana Negara, Jumat (25/6/21) pagi.
“Alhamdulillah opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tahun yang berat. Ini WTP yang kelima yang diraih pemerintah berturut-turut sejak tahun 2016,” ujarnya.
Presiden menegaskan, di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih ini pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas LKPP. Ditambahkannya, predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari upaya peningkatan pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan tersebut.
“Kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat,” tegasnya.
Dalam upaya tersebut, tegas Kepala Negara, pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.
“Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan countercyclical, dan akselerasi pemulihan sosial-ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu. Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tandasnya.
Dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.
Dari 86 LKKL dan LKBUN tersebut, 84 di antaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara dua lainnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan satu LKBUN Tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Firman.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di Istana Negara adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Agenda ini juga diikuti secara virtual oleh pimpinan maupun pejabat dari kementerian/lembaga (K/L).