PGRI Tolak Bergabung di Program Organisasi Penggerak Kemendikbud | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

PGRI Tolak Bergabung di Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Ceknricek.com -- Menyusul Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, organisasi guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menolak bergabung di Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, PGRI memberikan beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusannya berdasar rapat pada Kamis, 23 Juli 2020.

Pertama, PGRI memandang dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi. 

Kedua, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.  Selain itu, mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, PGRI berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Baca juga: Nadiem Makarim Larang Penggunaan Plastik di Lingkungan Kemendikbud

Ketiga, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

Keempat, PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional. Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas. 

Kelima, PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait