Oleh Redaksi Ceknricek.com
10/08/2024, 15:09 WIB
Ceknricek.com--Anggia Novita, produser film dan pemilik production house ternama meradang karena Pihak Bank lepas tangan atas permasalahan klaim asuransinya yang bermasalah.
"Saya bisa jadi pemilik polis ini kan karena ditawari oleh Bank Permata karena mereka bekerja sama dengan Asuransi Astra Life,"tuturnya ketika ditemui pada Senin, 7 Oktober 2024 di kantor pengacaranya WIRA Advocates di wilayah Petojo, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini pihak asuransi telah memperlihatkan itikad baiknya dengan memberikan kompensasi kepada Anggia, sedangkan pihak bank sama sekali lepas tangan seolah-olah ini semata-mata hanyalah permasalahan antara pemegang polis dan dengan pihak asuransi saja sehingga menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak asuransi.
"Oh, tidak bisa begitu. Ketika Klien kami mendatangi Bank Permata untuk mengajukan klaim, Klien kami mengalami perlakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh karyawan bank. Dipingpong sana-sini, dipersulit dan tidak dilayani dengan baik. Padahal beliau adalah salah satu nasabah prioritas, lho. Di sini sudah terlihat adanya dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan," jelas Yogi Widodo, SH, kuasa hukum dari Anggia Novita.
Permasalahan klaim ini bermula dari penolakan pihak asuransi karena keterlambatan pengajuan klaim. Dalam hal ini, pihak bank harus ikut bertanggung jawab karena semua informasi dan korespondensi yang diterima oleh mantan istri dari Ferry Irawan tersebut diperoleh dari pihak bank, dan pihak bank mengetahui betul kapan pertama kali Anggia terkena serangan stroke, yaitu pada bulan Agustus, 2020.
"Alih-alih menginfokan adanya klausul batasan waktu pengajuan klaim, mereka malah menawarkan produk-produk baru mereka pada saat menjenguk Mbak Anggi di rumah sakit, atau saat menyambangi rumah dan kantor beliau. Gak bener ini," ungkap Yogi.
"Yang lebih parah lagi, mereka juga hanya mengingatkan Klien kami tentang dana pembayaran premi yang selalu mereka auto debet sampai lunas di tahun kelima. Harusnya mereka menstop itu ketika tahu Mbak Anggi sakit dong," tandas Yogi lebih lanjut.
Karena somasi dan ajakan untuk berdiskusi dari pihak kuasa hukum tidak direspon dengan baik, maka Anggia terpaksa harus melakukan upaya hukum lebih lanjut untuk melindungi kepentingannya dan agar dapat memberi pelajaran kepada Bank Permata supaya tidak lagi memperlakukan nasabahnya secara sewenang-wenang di masa depan.
Editor: Ariful Hakim