Polda Metro Jaya Berdayakan Ormas Awasi Protokol Kesehatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Polda Metro Jaya Berdayakan Ormas Awasi Protokol Kesehatan

Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya menggaet 18 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas di Tanah Abang untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pemberdayaan ormas itu ditandai dengan pemberian rompi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada lima orang perwakilan dari komunitas masyarakat di Tanah Abang.

"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana kepada wartawan di halaman Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, (11/9/20).

Langkah tersebut diambil Polda Metro Jaya karena angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap hariny, khususnya  di Ibu Kota Jakarta.

Polda Metro Jaya Berdayakan Ormas Awasi Protokol Kesehatan
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Nana mengatakan, meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan organisasi masyarakat dalam pengawasan protokol kesehatan juga akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pesan Wakapolri Pada Petugas Protokol Kesehatan: Kedepankan Langkah Persuasif-Humanis

"Nanti dari setiap komunitas kita akan tunjuk beberapa orang. Yang ditunjuk akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan. Tapi sebelumnya tentu akan diberi pelatihan," ujar Nana.

Polda Metro Jaya  juga membagikan sembako dan masker kepada beberapa perwakilan masyarakat yang terdiri atas petugas PPSU di kelurahan hingga petugas porter yang bekerja di Pasar Tanah Abang.

Dalam acara tersebut hadir juga Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, tokoh masyarakat sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI Lulung Lunggana, tokoh pemuda Tanah Abang H. Heru Nuryaman serta Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait