Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup di Tol Layang MBZ | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup di Tol Layang MBZ

Ceknricek.com -- Polisi memberlakukan sistem buka tutup di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) setelah terjadi kepadatan kendaraan di KM 32 Cikarang Pusat hingga KM 48 Karawang arah Cikampek.

"Sistem buka tutup masih berlangsung," kata operator NTMC Polri, Ayu, Kamis (28/4/22) pukul 08.15 WIB, dikutip dari NTMC Polri.

Sistem buka tutup bersifat situasional. Informasi mengenai kemacetan dan sistem buka tutup ini juga disampaikan lewat akun sosial media Jasamarga.

"07.58 WIB jalan layang MBZ Cikarang Pusat KM 32 – Karawang KM 48 arah Cikampek PADAT, kepadatan di lajur pertemuan Jalur Bawah. Karawang – Cikarang – Tambun – Cikunir LANCAR," tulis akun Twitter Jasamarga.

"07.58 WIB Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek, diberlakukan sistem buka tutup sementara oleh pihak Kepolisian wilayah," tambahnya.

Diketahui, pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun ini. Meski demikian setiap orang yang akan mudik lebaran harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.

Jika baru divaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Sementara, orang yang memiliki kondisi kesehatan khusus harus PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.

Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Priok Diprediksi 29 April 2022

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Diprediksi Pada 27-29 April 2022


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait