Politisi PKS: Vaksin COVID-19 Sinovac Boleh Diedar Asal… | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Politisi PKS: Vaksin COVID-19 Sinovac Boleh Diedar Asal…

Ceknricek.com -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota MPR Kurniasih Mufidayati mengungkapkan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dari Sinovac boleh diedarkan asal sudah mendapat emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini disampaikan Kurniasih Mufidayati dalam diskusi virtual Empat Pilar bertema Menanti Sertifikasi Halal Vaksin COVID-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (16/12/20).

"Ini harus benar-benar diperhatikan secara serius sebab pemerintah memang bertanggung jawab memastikan keselamatan dan kesehatan rakyat," ujarnya.

Lebih lanjut Kurniasih menjelaskan, EUA disepakati berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hasil konsultasi dengan beberapa regulator obat dunia seperti FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).

Menurut dia, EUA bisa dikeluarkan saat pandemi jika vaksin bisa memenuhi persyararatan terkait kelengkapan data seperti laporan menyeluruh uji klinik vaksin fase 1 dan 2, analisis interim fase 3, dan data efficacy (efektivitas) vaksin minimum 50 persen.

"Sedangkan sertifkasi halal dikeluarkan jika vaksin tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI. Izin-izin tersebut sangat penting, sebab akan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat sehingga diharapkan bisa meminimalisir keengganan dan ketakutan rakyat untuk divaksinasi," katanya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RAHMA SARITA

Kurniasih mengungkapkan Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 10 Desember 2020, dihadiri Menteri Kesehatan, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Kepala BPOM dan Dirut Bio Farma terkait vaksin COVID-19.

Menurut dia, dalam RDP tersebut muncul fakta bahwa semua perizinan baik itu EUA dan sertifikasi halal belum bisa dikeluarkan, sebab semuanya masih dalam proses.

"Itu artinya vaksin belum bisa atau belum boleh diedarkan di Indonesia. Sebagai Wakil Rakyat, kita prinsipnya menginginkan dan meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan dulu semua proses tahap perizinan dan semua sertifikat-sertifikat yang harus dikeluarkan, utamakan keselamatan rakyat kami akan dukung sepenuhnya," paparnya.

Politisi PKS itu juga menekankan, dalam proses pemenuhan semua perizinan tersebut agar transparan dan independen sehingga dirinya mengajak BPOM dan MUI untuk memahami keadaan darurat seperti ini rakyat sangat membutuhkan vaksin agar kehidupan mereka berjalan normal kembali.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Euforia Vaksin COVID-19 dan Kita yang Jenuh ‘Diborgol’

Baca juga: Vaksin COVID-19 dari Sinovac Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan



Berita Terkait