Euforia Vaksin COVID-19 dan Kita yang Jenuh ‘Diborgol’ | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Vaksin COVID-19 dari Sinovac (presidenri.go.id)

Euforia Vaksin COVID-19 dan Kita yang Jenuh ‘Diborgol’

Ceknricek.com -- Kedatangan vaksin COVID-19 dari Sinovac ibarat oase di tengah gersangnya harapan akan berakhirnya pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Meski vaksin yang datang masih dalam bentuk vial dan masih perlu menunggu hasil uji klinis fase 3, masyarakat sudah mulai merasa agak lega lantaran sepuluh bulan terhimpit kejenuhan ‘diborgol’ COVID-19.

Aktivitas sehari-hari kembali menggeliat. Kesibukan mulai terasa apalagi memasuki akhir tahun. Khalayak berharap banyak pada vaksin walaupun belum ada izin dan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ataupun fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti diketahui vaksin dari Sinovac merupakan beberapa dari total kandidat 6 vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam keterangan resmi Kemenkes melalui Jubir Vaksin dr Siti Nadia Tarmizi, Senin, (14/12/20) di Jakarta, pemerintah belum menetapkan harga vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat karena masih menunggu keputusan resmi.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

Di sisi lain, perlu pengembangan vaksin nasional untuk kemandirian. Apalagi, Indonesia memiliki jumlah penduduk keempat terbesar dunia, 276 juta jiwa. Di tengah optimisme upaya vaksinasi, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat lengah dan menjadi tidak waspada terhadap penularan COVID-19.

Kedisplinan menerapkan protokol 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat ini masih menjadi senjata andalan untuk menghindari penularan COVID-19. Pun, pemerintah harus menepati janji untuk terus meningkatkan pengetesan, pelacakan dan perawatan (testing, tracing and treatment/3T) pasien COVID-19.

Berikut lini masa lonjakan kasus positif COVID-19 dan penanganan pandemi yang dirangkum dari Antara selama tiga bulan terakhir. Pilihan tiga bulan terakhir berdasarkan santernya pemberitaan seputar vaksin COVID-19 dan uji klinis vaksin Sinovac di Bandung, Jawa Barat:

Oktober

Kapasitas tes spesimen untuk mendiagnosa COVID-19 pada Oktober 2020 mencapai 82,51 persen dari target WHO untuk Indonesia. WHO menetapkan target tes COVID-19 untuk setiap negara adalah 1 per 1.000 penduduk per pekan. Bagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 267 juta jiwa, maka standar tes yang diberikan WHO adalah 267 ribu orang setiap pekan.

Pemerintah mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari PT Bio Farma Persero, BPOM, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Kesehatan ke China untuk memeriksa kualitas produksi dan kehalalan vaksin di fasilitas produksi milik Sinovac dan Cansino.

Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat kerumunan massa selama libur panjang akhir Oktober 2020.

November

Terjadi kerumunan massa saat penyambutan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab di Bandara Soekarno Hatta, peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan dan Megamendung, serta acara akad nikah puteri Rizieq Syihab.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar karena lalai dalam menjaga penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Tingkat hunian di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran sudah di atas 55 persen. Sementara itu, kenaikan kasus COVID-19 terus terjadi di Kota Bogor dan Tangerang Selatan.

Desember

Penambahan kasus COVID-19 harian mencapai titik tertinggi pada 3 Desember 2020 dengan 8.369 pasien baru terjangkit COVID-19 selama satu hari.

Sebanyak 1,2 juta dosis Vaksin COVID-19 Sinovac telah tiba di Indonesia, Minggu (6/12) malam. Kendati demikian, vaksin tidak bisa langsung disuntikkan karena menunggu evaluasi laporan pertengahan uji klinik fase atau interim report pada akhir Januari 2021.

Pemerintah menetapkan dua program vaksin yakni vaksin program pemerintah yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan vaksin mandiri yang akan dilakukan Kementerian BUMN.

Berkaca dari 10 bulan penanganan pandemi di Indonesia, COVID-19 harus tetap ditangani secara komprehensif. Sedikit kelengahan bisa menimbulkan kerusakan pada sistem yang telah dibangun dalam 10 bulan terakhir. Presiden Jokowi dan jajarannya pun sudah mengingatkan, bahwa jika vaksin sudah tersedia, protokol kesehatan 3M dan upaya 3T tetap harus dijalankan, termasuk sanksinya.

Vaksin sejatinya bukan solusi satu-satunya cara untuk mengakhiri pandemi COVID-19 tapi paling tidak dengan kehadiran vaksin, harapan hidup masyarakat kembali berpijar. Sebab, dum spiro spero: di mana ada harapan di situ ada kehidupan, demikian kata pepatah Latin.

Baca juga: Harga Vaksin COVID-19 Sebaiknya Tidak Diserahkan pada Mekanisme Pasar

Baca juga: Sambil Tunggu Vaksin, Protokol Kesehatan Tetap Jadi Andalan Utama



Berita Terkait