Polri Selidiki Konten Medsos Berbau Provokasi Terkait Rusuh Manokwari | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Polri Selidiki Konten Medsos Berbau Provokasi Terkait Rusuh Manokwari

Ceknricek.com -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif memicu terjadi kerusuhan di Manokwari.

"Jajaran Siber langsung melakukan profiling terhadap konten-konten yang disebarkan akun-akun medsos yang sifatnyaanonymous," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/8).

Dedi menambahkan Polri telah mengerahkan tujuh Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk mengendalikan situasi keamanan di Manokwari, Papua Barat.

"Dari TNI ada dua SSK, aparat kepolisian ada tujuh SSK yang berusaha semaksimal mungkin untuk melokalisir kejadian di Manokwari," kata Dedi.

Baca Juga: Kerusuhan di Manokwari: Khofifah Minta Maaf

Seperti diketahui, Senin (19/8) pagi, sejumlah ruas jalan di Papua Barat yang diblokade oleh pendemo, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi, dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Pengunjuk rasa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, tiang lampu lalu lintas di pinggir Jalan Yos Sudarso serta membakar Gedung DPRD Papua Barat.

Aksi itu diduga sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap para mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait