Ceknricek.com—Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang. Hal itu dikatakan Jokowi, saat konferensi pers secara daring, Selasa (20/7/21) malam. Jokowi menyebut, hasil evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli menunjukan harapan menurunnya angka penularan Covid-19. Namun begitu, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.
“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 T berupa bantuan tunai yaitu EST, ELT Desa, TKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,”kata Jokowi.
Pemerintah, menurut Jokowi, juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta usaha mikro dan Jokowi sudah memerintahkan kepada menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha keras bersama insyaallah kita terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,”kata Jokowi.
Editor: Ariful Hakim