Ceknricek.com-- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 7 sampai 13 September 2021. Pemerintah melakukan penyesuaian seiring dengan membaiknya penanganan Covid-19.
"Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada penyesuaian aktifitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/9/21).
Salah satu penyesuaian adalah waktu makan atau dine in di dalam mall diperpanjang hingga 60 menit dengan penambahan kapasitas menjadi 50 persen. Pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota level 3 dengan protokol kesehatan yang ketat dan platform pedulilindungi. Hal sama diberlakukan untuk tempat wisata di kabupaten dan kota PPKM level 2. Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba pedulilindungi di pusat perbelanjaan dan mall di Bali dengan batasan-batasan.
Penanganan Covid-19 yang semakin membaik membuat sejumlah kabupaten kota mengalami penurunan level. Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sementara, Bali diperkirakan masih menunggu seminggu lagi untuk turun ke level 3. Hal ini karena di Pulau Dewasa, pasien yang dirawat di rumah sakit masih tinggi.
Beberapa wilayah kabupaten dan kota di Jawa Bali mengalami penurunan level. Sampai 5 September, sebanyak 11 kabupaten dan kota berada di level 4, sebelumnya terdapat 25 kota dan kabupaten. Peningkatan signifikan terjadi pada level 1 dan 2, jumlah kabupaten dan kota dari level tersebut meningkat menjadi 43 kabupaten dari kota wilayah aglomerasi yang sebelumnya berjumlah 27 kabupaten dan kota.
Editor: Ariful Hakim