PPKM Level 3: Pengunjung Mal Maksimal 50 Persen, Tempat Ibadah Paling Banyak 30 Orang | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Istimewa

PPKM Level 3: Pengunjung Mal Maksimal 50 Persen, Tempat Ibadah Paling Banyak 30 Orang

Ceknricek.com-- Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM namun levelnya turun dari 4 ke 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021. Tempat ibadah, restoran, pusat belanja/mal dibuka untuk umum dengan kapasitas maksimal  25% sampai 50%.

Pembukaan fasilitas umum dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk.

“Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mulai mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa kegiatan masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo yang mengumumkan perpanjangan PPKM  di Istana Negara, ditayangkan virtual via kanal Youtube sekretariat negara, Senin (23/8/21) petang.

Jokowi mengatakan, pertimbangan pemberlakukan penyesuaian tersebut berlaku untuk tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah dengan maksimal 25% kapasitas atau 30 orang.

Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas. Pengunjung sebanyak 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Pusat perbelanjaan mal diperbolehkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas. Selain itu, pengunjung diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang diatur pemerintah daerah.

Industri berorientasi ekspor  dan penunjangnya dapat beroperasi 100% namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka ditutup selama 5 hari.

Penyesuaian atas pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk. Sebagaimana diketahui, aplikasi PeduliLindungi akan mencantumkan informasi apakah seseorang telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Genjot Vaksinasi

Dalam beberapa hari terakhir, cakupan vaksin terus meningkat. Saat ini, sebanyak 90,59 juta vaksin Covid-19 telah disuntikkan. “Saya minta kepada menteri kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini, kita sudan mencapai penyuntikan lebih dari 100 dosis vaksin,” ujar Joko Widodo.  

Keterlibatan TNI dan Polri dalam melakukan tracing turut berkontribusi terhadap peningkatan angka rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5. Jumlah angka tersebut jauh dibadingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.

Perbaikan situasi Covid-19 harus disikapi dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan. Pembukaan kembali aktifitas masyarakat harus dilakukan tahap demi tahap. Sejalan dengan, peningkatan protokol kesehatan testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang luas. Tujuannya tak lain agar pembukaan kembali aktifitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait