Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/21/2025, 13:44 WIB
Ceknricek.com -- Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak antikritik dengan lagu yang dibawakan oleh band Sukatani berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu yang berdurasi kurang lebih tiga menit itu membahas mengenai oknum polisi dan viral di tengah masyarakat.
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern. Polri tidak antikritik, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/2/25).
Brigjen Pol Wisnu mengatakan bahwa komitmen tidak antiktrik ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listrik Sigit Prabowo. "Bapak Kapolri kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," ucapnya, menegaskan.
Seperti diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada polisi di Instagram terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Dalam unggahan tersebut, dua personel band Sukatani, Alectroguy dan Twister Angel harus membuka indentitas asli mereka.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," kata Alectroguy, menjelaskan.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Editor: Ariful Hakim