Satgas COVID-19 Luncurkan Fitur BLC Pantau Protokol Kesehatan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (BNPB Indonesia)

Satgas COVID-19 Luncurkan Fitur BLC Pantau Protokol Kesehatan

Ceknricek.com -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meluncurkan fitur Bersama Lawan COVID-19 (BLC) untuk memantau kepatuhan masyarakat dan institusi terhadap protokol kesehatan.

Fitur yang diberi nama BLC Perubahan Perilaku tersebut merupakan upaya preventif terhadap penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Media Center, Graha BNPB, Jakarta yang dipantau ceknricek.com, Rabu, (28/10/20), mengungkapkan fitur BLC merupakan inovasi dari tim Bidang Data IT dan tim pakar Satgas.

“Sebagai salah satu upaya preventif promotif kesehatan dalam penanganan COVID-19, maka diluncurkan inovasi oleh Satgas dari bidang data IT dan tim pakar untuk melakukan monitoring perilaku terkait disiplin protokol kesehatan,” paparnya.

Inovasi BLC Perubahan Perilaku dirancang untuk memberikan data secara real time, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas dan melibatkan koordinasi lintas sektor.

Lebih lanjut Wiku menjelaskan, melalui sistem BLC, petugas dapat memasukan data terkait pelanggaran kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi pengawasan secara real time. Data akan diolah menjadi statistik untuk mengetahui lokasi atau tempat terbanyak dengan lokasi geografis ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan. Data itu kemudian akan digunakan untuk optimalisasi operasi yustisi dan proses 3T (test, tracing and treatment).

Kelebihan BLC menurut Wiku terdapat salah satu fitur berupa kuesioner untuk melaporkan adanya kerumunan yang terjadi dan memonitor kepatuhan institusi maupun individu terhadap protokol kesehatan.

Fitur BLC Perubahan Perilaku dipakai untuk melihat dan melaporkan kepatuhan individu dan institusi dimana hasil pelaporan akan berbentuk dashboard nasional alat navigasi.

“Ini sudah berjalan sekitar empat minggu dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau dalam 3.048.380 titik pantau di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Wiku Adisasmito menyatakan proses monitoring sudah berlangsung di seluruh provinsi dan 495 kabupaten/kota. Dari dashboard tersebut bisa diketahui jumlah orang yang dipantau.

“Sistem ini sebenarnya untuk antisipasi supaya virus tidak bisa menular kepada manusia. Sebab, apabila kita melihat data kasus yang ada ini akibat kerja virus. Maka perubahan perilaku adalah cara kita mengantisipasi virus yang dapat menular,” ungkap dia.

Penanganan BLC Perubahan Perilaku dikendalikan Satgas COVID-19 dan dibantu oleh sekitar 95.000 anggota TNI dan 200.000 personel Polri. Selain itu juga ada sekitar 17.000 relawan satgas perubahan perilaku yang ikut terlibat. Wiku juga mengingatkan tidak ada toleransi atas pelanggaran protokol kesehatan.

“Jika sudah ada bukti pelanggaran protokol kesehatan maka akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19: Peran Media Selama Pandemi Sangat Strategis

Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Cermat Pilah Informasi Terkait Vaksin Covid-19



Berita Terkait