Situs Streaming Film Indoxxi Tutup Januari 2020 | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Situs Streaming Film Indoxxi Tutup Januari 2020

Ceknricek.com -- Indoxxi tentu tidak asing di telinga, karena semua tontonan film bisa disaksikan situs itu. Namun, kabar terbaru menyebutkan, pengelola Indoxxi mengumumkan akan menutup layanan tersebut mulai 1 Januari 2020.

"Sangat berat, tapi, harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian bunyi pengumuman di laman Indoxxi.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, situs itu ilegal karena melalui jalur distribusi tidak resmi.

"Selama ini Indoxxi selalu berpindah-pindah domain, pengelola situs tersebut kucing-kucingan alias berganti alamat agar tidak ketahuan regulator," kata Semuel di Jakarta, Senin (23/12).

Indoxxi menyebut alasan penutupan situs tersebut "demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air". Saat ini situs tersebut masih dapat diakses dengan kata kunci "indoxxi.com". Tanda pagar #indoxxi, Selasa (24/12) pagi bertengger di urutan teratas platform mikroblog Twitter di Indonesia.

Sumber: Indoxxi

Baca Juga: Netflix Masuk Nominasi Terbanyak di Ajang Golden Globe 2020

Kominfo akan bekerja sama dengan Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secra ilegal, termasuk diantaranya situs streaming film dan musik.

"Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau nggak nanti orang malas berkreasi," jelas Semuel.

Saat ini Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal, namun mereka juga akan mencari cara lain untuk memberikan efek jera. Kementerian meminta masyarakat yang ingin menonton film atau mendengar musik untuk mengakses layanan streaming yang legal.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait