Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/02/2024, 17:04 WIB
Ceknricek.com--Sivitas Akademika Universitas Indonesia (UI) prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup.
Demikian petisi dari Sivitas Akademika yang dikirim Jum'at (2/2/24).
Menurut mereka, keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan, telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita.
"Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita,"tulis petisi tersebut.
Mereka pun mengaku resah atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tatakelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang Pemilu.
"Kami cemas kegentingan saat ini akan bisa menghancurkan masa depan bangsa dan ke-Indonesiaan,"katanya.
Mr. Soepomo, salah seorang perumus Konstitusi, UUD 45, Rektor UI tahun 1951-1954, pernah berpesan agar sivitas akademika Universiteit van Indonesia dengan otonomi atau kebebasan akademik yang melekat, dapat merebut kembali jaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia.
Maka, berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat dengan:
1.Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi;
2.Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan;
3.Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon;
4.Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
Editor: Ariful Hakim