Soal Ivermectin, Ketum IDI Dukung Pemerintah Uji Coba Sebagai Obat Terapi Covid-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Soal Ivermectin, Ketum IDI Dukung Pemerintah Uji Coba Sebagai Obat Terapi Covid-19

Ceknricek-Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, memastikan hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus Covid-19. Ia menyebutkan, obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum berasal dari penelitian secara ilmiah atau uji klinis. Obat yang saat ini dipergunakan hanya berdasarkan empirical based atau berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya.

Namun, di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19, Faqih mendukung rencana pemerintah untuk melakukan uji coba klinis terhadap Ivermectin sebagai obat terapi virus corona. “Menurut IDI, kasihlah ruang bagi Pemerintah untuk dapat mencari obat Covid-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan Covid-19," ujar dia ,” kata Faqih dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/21).

Faqih menyebut, di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan. Ia mengakui, ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, tetapi ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung. Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis. Di Indonesia, sejumlah rumah sakit sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien Covid-19.
Faqih berharap Ivermectin dapat terus digunakan sebagai satu obat pendukung pemulihan pasien Covid 19. "Silakan pemerintah gunakan Ivermectin secara luas sebagai kerangka uji klinis. Kalau bisa penggunaannya sebanyak mungkin dan secara luas di berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang menangani pasien Covid-19,” tutur dia. S

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, obat Ivermectin yang diproduksi PT Indofarma telah mendapat izin edar dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan. “Kita sudah mulai produksi, dan insya Allah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan,” tutur Erick.

Dalam akun Instagram-nya, Erick menyebut bahwa Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara, dari India sampai Amerika, dan juga Indonesia. Ivermectin juga masih terus diuji dalam penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait