Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/03/2024, 10:50 WIB
Ceknricek.com -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (5/4/24).
Kepastian itu dikonfirmasi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Rabu (3/4/24).
"Bu menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK pada sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus lewat keterangannya.
Dia juga membenarkan, Sri Mulyani menerima undangan dari pihak MK pada Selasa malam (2/4/24).
"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," sambung Yustinus lagi.
Selain Sri Mulyani, MK juga akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Keterangan para menteri itu dianggap penting oleh majelis hakim, terkait dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 lalu.
Dalam hal ini khususnya soal penyaluran Bansos yang dianggap dieksploitasi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Editor: Ariful Hakim